SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN Umum Kecamatan Kota Sukabumi
Bookmark
Loker Sukabumi - SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN Umum Kota Sukabumi - Saat ini akan dibuka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan umum Kota Sukabumi Pada pemilu Tahun 2024
Berikut Syarat dan kualifikasinya :
Persyaratan Anggota PPK :
- Warga Negara Indonesia;
- berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
- setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- berdomisili dalam wilayah kerja PPK/PPS*);
- mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Kelengkapan Dokumen Persyaratan :
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK/PPS*);
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
- Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
- setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- tidak menjadi anggota Partai Politik;
- bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
- tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
- tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
- tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
- mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
- mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
- Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Pas Foto Berwarna 4x6
Apabila kamu tertarik dan ingin mendaftar silahkan bisa melalui link yang tertera dibawah ini.
Keterangan :
- Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kota Sukabumi sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 Pukul 16.00 WIB, melalui:
- siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau
- Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kota Sukabumi
- Alamat : Jalan Otto Iskandardinatta No. 175, Nanggeleng, Citamiang Kota Sukabumi
- Kontak : 0858 4623 3316 / 0897 7875 893 / 0266-6243002
Untuk halaman berkas lebih lengkapnya silahkan kunjungi website KPU Kota Sukabumi.
PENTING!! Harap Cantumkan dalam Surat Lamaran Info Loker dari Website Lokersukabumi.com Agar surat Lamaran kamu dapat di seleksi dan Di Proses Oleh HRD
Lihat Contoh Penulisan Lamaran kerja Via Email KLIK DISINI
Perhatian !!!
- Semua Informasi Rekruitment dan seleksi yang diinfokan di Website LokerSukabumi.com ini sifatnya Gratis dan Tidak Berbayar.
- Mohon waspada apabila ada pihak yang mengatasnamakan perusahaan, dan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu tidak benar (alias Palsu)
- Mohon Bantu Melaporkan Apabila ditemukan adanya Pemungutan dalam Proses Seleksi kepada Admin agar dapat kami Tindak lanjut serta Kami Lakukan Blacklist Terhadap Perusahaan tersebut disertakan dengan Bukti ke DM IG Klik Disini Atau Via Email Ke : Lokersukabumiku@gmail.com
- Untuk Contoh melamar kerja Melalui Email KLIK DISINI
- Download Aplikasi Lokersukabumi KLIK DISINI
- Lihat Daftar Isi Loker : KLIK DISINI
Ikuti Kami di :
Grup Loker WhatsApp : Klik Disini
Grup FB Loker Sukabumi : Klik Disini
FansPage Loker Sukabumi : Klik disini
Grup Loker Telegram : Klik Disini
IG Loker Sukabumi : @lokersukabumiterbaru