};
Bookmark

Kenapa Iphone 16 Dilarang Dijual di Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!!

Kenapa Iphone 16 Dilarang Dijual di Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!!


Lebih dari sekadar alat komunikasi, saat ini iPhone juga seolah menjadi alat untuk menggambarkan status sosial seseorang. Memiliki ekosistem yang eksklusif, membuat Apple bisa menjual iPhone dengan harga yang jauh di atas rata-rata smartphone pada umumnya. Meski demikian, iPhone hampir tidak pernah sepi pembeli. Setiap kali iPhone seri terbaru launching, smartphone dengan gambar buah apel ini selalu ludes diserbu pembeli.

Tapi sayang, bagi kamu fanboy Apple, mungkin kamu harus sedikit bersabar. Pasalnya saat ini pemerintah–melalui Kementerian Perindustrian–masih belum mengizinkan iPhone 16 dijual di Indonesia.

Lalu sebenarnya apa yang menyebabkan iPhone 16 ini dilarang dijual di Indonesia? Mari kita bahas.

Kenapa Iphone 16 Dilarang Dijual di Indonesia?

Rilis pada 9 September 2024 yang lalu, iPhone 16 mendapatkan sambutan yang cukup baik dari para penggemarnya, khususnya dari fans produk buatan Apple. Sayangnya euforia ini belum bisa dirasakan oleh fanboy Apple di Indonesia. Karena sampai saat ini iPhone 16 masih belum diizinkan dijual di Indonesia. Alasan kenapa iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia terkait dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan produk (barang atau jasa) menggunakan minimal 40% Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN). Sementara iPhone 16 dinilai masih belum memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tersebut.

Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) sendiri merupakan persentase untuk mengukur tingkat penggunaan komponen yang berasal dari dalam negeri, yang digunakan pada suatu barang atau jasa. Peraturan mengenai TKDN tertuang jelas dalam Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2023. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa perusahaan wajib menggunakan TKDN minimal 40%.

Untuk mendapatkan syarat sertifikasi TKDN, Apple harus menggelontorkan investasi ke Indonesia sebesar Rp. 1,7 Triliun. Sementara saat ini baru Rp. 1,48 Triliun investasi dari Apple yang masuk ke Indonesia. Itu artinya, perusahaan yang bermarkas di California, AS ini masih harus berinvestasi sekitar Rp. 240 Miliar lagi agar iPhone 16 bisa beredar di Indonesia.

Apakah iPhone 16 akan Dijual di Indonesia?

Saat ini Apple terus berusaha melobi pemerintah Indonesia, seperti dengan menjanjikan investasi senilai USD 10 Juta untuk produksi barang tambahan di Indonesia. Bahkan yang terbaru, Apple disebut menawarkan investasi senilai USD 100 Juta atau sekitar Rp. 1,58 Triliun di Indonesia untuk dua tahun ke depan. Meski demikian tawaran ini masih belum mendapatkan jawaban dari Kementerian Perindustrian. Jadi belum dapat dipastikan apakah iPhone 16 akan dijual di Indonesia atau tidak.

Risiko Beli iPhone 16 di Luar Negeri

Hal ini membuat banyak memutar otak dan mencari cara untuk mendapatkan iPhone 16. Salah satunya dengan membeli iPhone 16 di luar negeri. Nah, kalau kamu berencana membeli iPhone 16 di luar negeri kemudian dibawa ke Indonesia, sebaiknya kamu pikirkan kembali rencana tersebut. 
 
Selain karena harus membayar BEA masuk dan pajak dengan nominal yang lumayan besar, dikutip dari https://suksesdaily.com iPhone 16 yang kamu beli di luar negeri juga berisiko terkena pemblokiran IMEI. Jangan sampai sudah keluar banyak dana untuk memboyong iPhone 16 dari luar negeri, tapi pas sampai ke Indonesia iPhone-nya tidak bisa dipakai karena IMEI-nya diblokir.

Daripada mengambil risiko dengan membeli iPhone 16 di luar negeri, lebih baik sabar dulu dan tunggu smartphone yang satu ini dijual secara resmi di Indonesia.

Demikian informasi mengenai alasan kenapa Iphone 16 dilarang dijual di Indonesia kali ini. Semoga bermanfaat.
Loker Sukabumi
Loker Sukabumi Info Lowongan Kerja Kota Sukabumi dan sekitarnya untuk Lulusan SD, SMP, SMA, SMK, D3 dan S1. Kami Menyajikan Informasi Loker yang Valid dan Akurat serta Info Loker yang akan terus di-Update Setiap Hari.